Pernahkah terbersit dalam benak Anda pertanyaan berikut: Lebih utamaan mana, mengkkhatamkan membaca Al Quran, ataukah menghafal beberapa surat/ayat dalam Al Quran? Mungkin artikel singkat ini bisa menjawab pertanyaan Anda tersebut:
Tidak diragukan lagi membaca Al Quran memiliki keutamaan besar dan pahala banyak. Membaca Al Quran menjadikan hati tenang dan hidup tenteram. Bacaan Al Quran mendatangkan keberkahan di dunia dan akhirat. Bahkan kedekatan kepada Al Quran menjadi bukti cinta seorang muslim kepada Allah swt., karena Al Quran adalah kalam-Nya.
Sebagian orang yang semangat membaca Al Quran berkeinginan menghafalkannya, agar ada ayat Al Quran yang bersemayam di dalam dadanya. Sering dalam perjalanannya, Ia bimbang mencari keutamaan antara meyelesaikan (mengkkhatamkan) bacaan Al Quran dari mushaf atau menghafalkannya.
Jika memungkinkan untuk menghafal Al Quran sambil juga mengkkhatamkan bacaan dari mushaf, maka itu yang terbaik. Ini lebih utama. Jika tidak mungkin, maka menghafalkan Al Quran lebih diutamakan daripada sebatas membacanya sampai khatam. Dasarnya, hadits yang menganjurkan untuk meghafalkan Al Quran, di antaranya:
(Baca Juga: Hafal Al Quran 30 Juz Dalam 40 Hari? Insya Alloh Bisa! Mau Tahu Caranya?)
“Kelak akan dikatakan kepada pemilik Al Quran: ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilkannya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Dishahihkan Syaikh Al Albani)
Maksud Shahib Al Quran (pemilik/pembaca Al Quran) dalam hadits ini adalah orang-orang yang menghafal Al Quran.
Syaikh Al Albani berkata tentang hadits ini, “Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan Shahib Al Quran (orang yang membaca Al Quran) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau saw. yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Quran).’ Yaitu yang paling hafal.” (Silsilah Shahihah no. 2440)
Kemudian beliau menjelaskan bahwa perbedaan derajat di surga sesuai dengan hafalannya, bukan semata memperbanyak membacanya di saat itu sebagaimana dipahami sebagian orang.
Dalam hadits ini terdapat bukti tentang keutamaan yang besar bagi penghafal Al Quran. Tetapi dengan syarat, menghafalnya untuk mencari keridhaan Allah swt., bukan untuk mendapat dunia, dirham ataupun dinar.
Keterangan di atas dikuatkan dengan penjelasan pengarang ‘Aun al-Ma’bud dalam menjelaskan hadits di atas, “disimpulkan dari hadits itu, tidak akan mendapatkan pahala yang besar ini kecuali oleh orang yang menghafalkan Al Quran, mantap mengamalkan dan membacanya sebagaimana mestinya.”
Dari sini nampak jelas bahwa menghafalkan Al Quran itu lebih utama daripada hanya membacanya melalui mushaf tanpa menghafalnya. Namun perlu diperhatikan, saat menghafal Al Quran tidak boleh melalaikan kewajiban mempelajari ilmu-ilmu lain yang lebih pokok seperti hukum-hukum dalam aqidah dan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan selainnya. Ilmu-ilmu ini lebih utama lagi untuk dipahami. Karena menghafal surat dalam Al Quran kecuali Al Fatihah hukumnya sunnah, sedangkan mempelajari pokok-pokok agama Islam hukumnya wajib.
Wallahu A’lam.
Oleh: Badrul Tamam